Pemkab Siap Fasilitasi Investor Urus Lahan di Kawasan Industri

Marjono

KENDARINEWS.COM– Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi salah satu daerah tujuan investasi, khususnya pada sektor pertambangan nikel. Tak heran, peluang tersebut dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha untuk berbondong-bondong masuk ke Konut dalam menanamkan investasinya. Apalagi, Konut digaungkan menjadi daerah kawasan industri.

Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konut, telah ada tiga perusahaan yang membidik lokasi kawasan industri. Segala bentuk proses perizinan pun dilalui oleh para pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten menyambut baik niatan itu dalam memfasilitasi sesuai dengan kewenangan.

“Kapasitas pemerintah menerima pelaku usaha untuk difasilitasi antara perusahaan dan masyarakat pemilik lahan. Karena izinnya mereka langsung dari pusat. Keterlibatan Pemerintah Daerah pada izin lokasi, mulai penunjukan lokasi dan penempatan lokasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”ujar Kepala DPMPTSP Konut, Marjono, Selasa (15/6).

Mantan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, resmi dan tidaknya lokasi, bebas dan tidaknya lokasi itulah yang dikawal oleh Pemerintah Daerah. “Artinya, tidak ada diskriminasi terhadap kepemilikan alas hak atas tanah masyarakat. Inilah yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten,” sambungnya.
Marjono melanjutkan, DPM-PTSP hanya sebatas mengawal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Terkait dengan rekomendasi teknis yang dikeluarkan menjadi kewenangan beberapa intansi terkait. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami hanya menyimpulkan dari hasil yang direkomendasikan. Misalnya, kalau rekomendasi jangan berikan lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Nanti hasilnya akan dibawah dan dibahas pada Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). PTSP pun akan dikenakan aturan, bila tim teknis sudah merekomendasikan untuk melanjutkan proses itu, tapi kami tidak tindaklanjuti,” tandasnya. (b/min)

Tinggalkan Balasan