Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Capai 48 Kasus

KENDARINEWS.COM — Meski diancam hukuman berat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari masih terus terulang termasuk di masa pandemi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak (DP3A) Kendari, ada kenaikan angka kekerasan sebesar 34,56 persen pada tahun 2020 lalu. Jika sebelumnya hanya 28 kasus, tahun 2020 tercatat 48 kasus.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak menampik jika terjadi peningkatan angka kekerasan pada perempuan dan anak diotoritanya. Menurutnya, peningkatan terjadi akibat wabah Covid-19 yang mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat hingga berdampak pada kehidupan sosialnya.

Atas dasar itu, pihaknya kini fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah untuk memperbaiki perekonomian masyarakat. Itu penting salah satunya untuk menekan angka kekerasan dalam lingkup keluarga. “Kami terus melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi agar bisa sejahtera kembali. Atau minimal kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi untuk sementara waktu. Atas kasus yang ada tentu kita serahkan kepada pihak berwajib untuk penyelesaiannya,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

“Saya juga sudah instruksikan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak untuk selalu responsif terhadap pengaduan masyarakat. Juga yang paling penting tetap membangun sinergi dengan Tim Penggerak PKK untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan kekerasan didalam keluarga dimasa pandemi Covid-19,” tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala DP3A Kendari, Andi Dadjeng mengaku terus berupaya keras menekan dan mencegah kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Lulo. Salah satu upaya yang dilakukan yakni membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan perempuan, anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sebenarnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO seperti fenomena gunung es. Kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih besar daripada kasus yang dilaporkan. Sehingga upaya penyadaran kepada masyarakat itu juga penting. Melalui satgas kita akan edukasi masyarakat,” ungkap Dadjeng.

Dadjeng optimis, melalui gugus tugas yang telah dibentuk, bisa menekan laju kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini. Ia pun meminta masyarakat untuk tak sungkan mengadukan jika mendapat perlakuan atau kekesaran kepada pihaknya maupun yang berwajib. (b/ags)

Tinggalkan Balasan