TPP Sebulan tak Dibayar Jika Ketahuan Tambah Libur

,
KENDARINEWS.COM — Pasca libur lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan mendatangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (17/5). Hasilnya diketahu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kolaka tidak masuk kantor dan masih menambah libur lebaran.
“Kehadiran ASN hari ini sekitar 95 persen. Yang tidak hadir itu ada kami temukan di Bagian Sekretariat. Kami tidak tahu apa penyebabnya sampai tidak hadir,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, H. Poitu Murtopo saat ditemui sesuai memimpin Sidak, kemarin.

Sekab Kolaka, H. Poitu Murtopo (kanan) saat memimpin Sidak pada sejumlah bagian Sekretariat yang ada di kompleks kantor bupati,

Kata Poitu, pengecekan kedisiplinan ASN menyasar seluruh OPD, termasuk kantor camat dan kelurahan. Sehingga nama-nama ASN Pemkab Kolaka yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran sudah diketahui. “Saat Sidak kami langsung mengambil daftar hadir ASN. Itu akan dijadikan bahan untuk memberikan sanksi,” ungkapnya. Poitu mengingatkan, ASN yang tidak hadir tersebut pastinya akan diberikan hukuman. “Tambahan penghasilan pegawainya (TPP) sebulan tidak akan dibayarkan. Jadi, walaupun satu hari dia tidak hadir, tetap TPP sebulan tidak akan dibayarkan,” ulangnya, menegaskan. (b/fad)

Tinggalkan Balasan