Boleh di Lapangan, Lokasi Salat Idul Fitri Kota Kendari Ditetapkan 101 Titik

KENDARINEWS.COM — Umat Islam Kota Kendari diberikan kelonggaran melaksanakan ibadah salat Idulfitri berjamaah. Berbeda dengan tahun lalu, pelaksanaan salat Id di ruang terbuka seperti lapangan kini telah dibolehkan. Putusan ini didasari hasil kesepakatan antara Pemkot Kendari bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain Kadir mengatakan telah membolehkan pelaksanaan salat Idulfitri di seluruh masjid termasuk lapangan. Pertimbangannya, agar bisa mengurai potensi penumpukkan jemaah pada satu titik pelaksanaan ibadah hari raya. Hanya saja, penyelenggara harus menyiapkan segala persyaratan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Kami mengizinkan (pelaksanaan salat idulfitri) di masjid dengan pertimbangan menginzinkan seluruh masjid. Termasuk di lapangan. Titiknya sengaja kita perbanyak karena kalau terbatas dikhawatirkan malah mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru penularan covid-19,” kata Sulkarnain Kadir. Dengan memberi izin seluruh masjid lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat tak perlu ke wilayah lain untuk melaksanakan salat Id. “Jadi, mereka yang ingin melaksanakan salat Id bisa salat di lingkungannya masing-masing,” ujar pasangan dr Siska Karina Imran ini.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kendari ini memastikan pelaksanaan salat Idulfitri mengacu pada prokes. Atas dasar itulah, ia telah menginstruksikan jajarannya baik camat, lurah hingga RT/RW melakukan pengawasan. Di sisi lain, pihaknya turut berkoordinasi dengan TNI-Polri. “Setiap jamaah diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman (Physical Distancing),” ujarnya. Terpisah, Kabag Kesra Pemkot Kendari Abdul Rauf mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kendari, untuk pelaksanaan ibadah salat idulfitiri yang telah ditentukan sebelumnya yakni 101 titik terpaksa harus disesuaikan dengan keputusan bersama Pemkot Kendari dan Forkopimda.

“Seluruh masjid diizinkan menggelar salat idulfitri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kami sarankan jemaahnya tidak melebihi 50 persen. Jadi ada sekitar 600 mesjid yang gelar. Itu belum termasuk lapangan terbuka. Mudah-mudahan kebijakan pemerintah bisa melindungi masyarakat dari resiko penularan covid-19. Sehingga masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dengan penuh hikmat,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan