Pencairan Tunggu Juknis, THR Pegawai Konsel Diproyeksi Rp 25 Miliar

KENDARINEWS.COM — Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kini tengah disiapkan. Hanya saja, semua harus bersabar menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran dari pemerintah pusat. “Tetap akan ada THR untuk pegawai di Kabupaten Konsel. Hanya sampai saat ini, kita masih tunggu Juknisnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bendahara Umum daerah Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Syahrial Djaelani, Jumat (23/4).

Ia mengaku belum tahu pasti berapa besaran THR yang akan dibayarkan. Sebab semua harus menunggu Juknis tersebut. Namun seperti tahun lalu, pihaknya harus menyiapkan anggaran mencapai Rp 25 miliar untuk sekitar 6.000 ASN. “Kalau seperti yang lalu, THR atau gaji 14 pegawai itu dibayar sesuai besaran satu bulan gaji,” ungkapnya. Syahrial Djaelani meminta pada sejumlah ASN lingkup Pemkab Konsel agar tetap bersabar. “Begitu keluar Juknisnya maka kita akan segera bayarkan. Paling lambat awal bulan Mei nanti,” tandasnya. (b/kam)

Tinggalkan Balasan