KENDARINEWS.COM — Komitmen Pemkot Kendari mencegah praktek korupsi patut diapresiasi. Dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020, kinerja Pemkot meningkat 87 persen atau naik tiga persen dibanding capaian tahun 2019. Hanya saja, lembaga anti rusuah tetap memberi catatan. Pemkot diminta memperbaiki tata pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manajemen aset utuk bisa menaikan capaian MCP tahun ini.
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin mengakui ada beberapa indikator pendukung masih rendah. Misalnya manajemen tata kelola PAD dan manajemen aset daerah. Meski tidak menyebut detail angka (capaian)-nya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan. Tahun ini, pihaknya optimias MCP naik ke angka 90 persen.
“Untuk menata kelola PAD, kami telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan pengoperasian dan pemasangan alat perekam pajak di beberapa titik atau objek pajak. Selain karena menjadi bahan masukan dari KPK, upaya itu juga untuk memaksimalkan PAD,” jelasnya.
Sementara untuk manajemen aset, pihaknya bakal menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait persertifikatan sejumlah aset daerah. Syarifuddin tak menyebut detail jumlah aset yang bakal disertifikatkan. Yang jelasnya, pihaknya bakal meningkatkan jumlah objek yang akan dilegalisasi dari yang sebelumnya (2019) hanya 34 bidang tanah yang disertifikatkan, menjadi 200 – 500 sertifikat.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang (developer) yang merupakan aset pemda dan masuk dalam area intervensi KPK. “Data awal, ada 244 PSU dan tahun lalu (2019) sudah ada 70 PSU yang diserahkan. Para pengembang terus kita edukasi agar memahami tentang aturan PSU. Misalnya berapa persen yang diserahkan kepada pemerintah, kemudian teknisnya seperti apa, termasuk ketika persertifikatan nanti,” kata Syarifuddin. (b/ags)
Indikator Penilaian MCP KPK
-Perencanaan dan Penganggaran APBD
-Pengadaan Barang dan Jasa
-Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
-Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
-Manajemen ASN
-Optimalisasi Pajak Daerah
-Manajemen Aset Daerah