Diberi “Diskon” Jam Kerja, ASN Harus Tetap Produktif

KENDARINEWS.COM — Selama menjalani ibadah puasa Ramadan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat “diskon” jam kerja, tidak terkecuali para Abdi Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Sebagai salah satu daerah yang menerapkan sistem lima hari kerja, maka pada Senin hingga Kamis, ASN akan masuk pukul 08.00 dan pulang jam 15.00 Wita. Kemudian, untuk jam istirahat diberikan waktu pada 12.00-12.30. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 Wita.

Bupati Buton, La Bakry, mengatakan jam kerja Ramadan itu disosialisasikan. Bahkan Ia yakin semua ASN sudah memahaminya. Sebab aturan tersebut berlaku setiap tahun di bulan suci. Olehnya itu Ia mengingatkan ASN agar tetap produktif baik itu dari segi ibadah maupun kinerja. “Karena jam kerja dikurangi, kita imbau semua tetap serius disiplin dan produktif. Bekerja itukan bernilai ibadah, siapa yang bersungguh-sungguh akan dapat pahala,” katanya, Senin (12/4).

La Bakry mengingatkan, ibadah puasa sejatinya tidak menghalangi tugas-tugas kedinasan ASN. Ibadah tengah malam hingga sahur pada dini hari, tidak boleh menjadi alasan untuk tidak maksimal bekerja saat siang. “Justru kita akan lebih bersemangat, perbaiki niat dan Allah akan memberi kita nikmat saat berkerja,” tambahnya. Soal sanksi bagi mereka yang bermalas-malasan, La Bakry meminta kepada pimpinan OPD untuk lebih objektif mengevaluasi anak buahnya. “Ditegur kalau malas. Kalau tidak berubah, itu ada penilaian dalam penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kan,” tandasnya. (b/lyn)

Tinggalkan Balasan