Walikota Teken Surat Edaran Penutupan THM Selama Ramadan, Rumah Makan Belum Ada Kepastian

KENDARINEWS.COM — Sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang berpuasa, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup selama bulan Ramadan. Draft aturan mainnya telah ditandatangani Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir. Jika tak indahkan, Pemkot Kendari tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi. Sulkarnain Kadir meminta seluruh pemilik THM untuk tidak beroperasi saat bulan Ramadan. Kebijakan itu dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. “Saya sudah tanda tangan suratnya (Surat Edaran) untuk disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha (THM),” kata Sulkarnain Kadir, Rabu (7/4).

Kebijakan tersebut kata dia, bukanlah hal baru. Tahun-tahun (ramadan) sebelumnya, pihaknya meneribitkan SE penutupan sementara THM sudah dikeluarkan agar para pelaku usaha bisa melakukan persiapan (tutup), “Ini sudah tradisi kita. Penutupannya juga hanya bersifat sementara,” ujarnya. Ia memastikan, kebijakan ini dipatuhi para pelaku usaha THM di Kendari. Pasalnya mengingat tahun sebelumnya rerata tidak ditemukan pelanggaran, “Selama ini mereka (pelaku usaha) patuh. Tidak ada yang melanggar. Kalau nanti ada yang melanggar (buka) itu kita akan ingatkan (sanksi),” kata Sulkarnain.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kendari Rajab Jinik menyambut baik kebijakan tersebut. Hanya saja, kebijakan itu harus segera disosialisasikan ke pemilik THM. “Memang sekarang belum ada SE soal penutupan THM. Tapi saya pastikan dua hari sebelum Ramadan THM sudah ditutup,” kata Rajab. Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, PUB (Arokab) Kendari Amran, mengaku belum menerima surat edaran terkait penutupan THM. Sehingga pihaknya belum mengetahui pasti kapan penutupan dan item apa saja yang ditutup apakah hanya THM atau juga rumah makan.

“Belum ada kepastian. Tapi kalau adapun kita tentu patuhi. Inikan atura pemerintah,” kata Amran. Dia pun berharap agar pemerintah segera mengeluarkan pemberitahuan (Surat Edaran). Itu sangat penting bagi para pelaku usaha THM agar dapat mengatur waktu tempat usaha sebelum ditutup dan memasuki bulan puasa. “Informasi sangat penting bagi kami, supaya kita juga bersiap-siap dari sekarang menutup tempat usaha di bulan puasa,” tutup Manager salah satu THM di Kendari ini. (b/ags)

Tinggalkan Balasan