Juhaiddin : Anggaran Harus Direalisasikan Sesuai Perdes

KENDARINEWS.COM — Saat ini puluhan desa di Kabupaten Wakatobi tengah mengurus pencarian dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama. Dari 75 desa yang mengusul, baru sebagian anggaran masuk ke kas. Seperti diketahui, pencairan tahap pertama melengkapi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Salah satunya, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya (tahap tiga tahun 2020). Desa (Pemdes) dituntut harus merealisasikan DD maupun ADD sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) yang ada.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) Wakatobi, Juhaiddin, menyebut pencarian DD maupun ADD bukanlah ajang perlombaan bagi desa-desa. Namun yang paling penting, anggaran dilaksanakan sesuai dengan Perdes. Jika tak dijalankan sebaik mungkin, maka imbasnya akan dirasakan Pemdes itu sendiri. “Anggaran ini harus dilaksanakan sesuai Perdes. Untuk pencairan tentu bukan perlombaan bahwa siapa cepat. Kalaupun tahap satu ini tuntas hingga Mei nanti, tidak masalah. Asal pihak desa telah melaporkan pertanggungjawaban kegiatan sebelumnya, sesuai dengan aturan yang ada” imbau Juhaiddin, akhir pekan lalu.

Meski begitu, ia mengakui, sumber daya manusia (SDM) aparatur desa memang belum memadai. Masih banyak hal yang harus ditingkatkan. Tentu peran kepala desa sangat diperlukan. Selain itu, masyarakat juga punya peran penting dalam mengawasi pengelolaan ADD maupun DD. “Kami selalu tekankan, anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan Perdes. Sehingga tidak salah dan keliru, yang pada akhirnya akan membuat mereka menjadi sibuk. Saat ini sudah banyak desa yang mengajukan pencairan anggaran, tapi masih ada juga sampai sekarang belum tunJuhaiddin tas,” tutupnya. (c/thy)

Tinggalkan Balasan