Hanya 7 Balon Rektor Memenuhi Syarat, Prof Zamrun Dapat Undian Nomor 6

KENDARINEWS.COM — Kompetitor bursa pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo mulai berguguran. Dari 12 pendaftar, hanya tujuh pendaftar dinyatakan memenuhi syarat. Lima pendaftar lainnya tidak memenuhi syarat. “Keputusan ini hasil pleno rapat anggota senat secara virtual dan mereka yang memenuhi syarat dinyatakan sebagai bakal calon rektor,” ujar Prof.Dr.Ir. Weka Widayati., M.S, Ketua Panitia Pilrek, Rabu (31/3). Mereka yang ditetapkan bakal calon rektor, kini berburu “tiket” berupa status calon rektor menuju gelanggang Pilrek. Rapat pleno senat yang digelar Rabu (31/3) menetapkan nomor urut bakal calon rektor UHO.

Tujuh bakal calon rektor yang ditetapkan senat adalah Dr.Mohamad Salam, S.Pd., M.Si, Prof.Dr.Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc (petahana), Prof. Ma’ruf Kasim S.Pi.,M.Si.,Ph.D, Prof.Buyung Sarita, S.E., M.S.,Ph.D, Dr.Bahtiar M.Si, Mustarum Musaruddin, ST.,M.IT.,Ph.D dan Prof.Dr. Muhammad Nurdin, M.Sc. Prof. Weka Widayati menjelaskan pertimbangan lima pendaftar Pilrek UHO dinyatakan tidak memenuhi syarat. Misalnya, usia sudah mencapai 60 tahun empat bulan, ada karena pengalaman manajerialnya tidak sesuai persyaratan seperti kepala UPT yang bukan akademik, kepala pusat yang dalam struktur organisasi di bawahnya kepala lembaga. Selain itu, ada pendaftar yang tidak menyerahkan DP3 tahun 2020.

“Ada pula yang terbukti pernah melakukan plagiasi tahun 2014. Kemudian, ada pendaftar yang tidak melampirkan bukti penyerahan LKHPN. Itu semua alasan pertimbangan sehingga (lima) tidak lolos berkas,” jelas Prof.Weka kepada Kendari Pos. Jika belakangan ada yang memperkarakan hal itu, sebagai panitia Pilrek,Prof. Weka Widayati menegaskan tidak ada masalah. “Semua ada penjelasannya. Misalnya dalam pernyataan tidak melakukan plagiat, namun ternyata dari hasil verifikasi dan penelusuran rekam jejak, terjadi saat yang bersangkutan mengajukan usulan kenaikan jabatan fungsional ke Dirjen Dikti. Ada buktinya dari jejak digitalnya pada 19 Agustus 2014 dari Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit (SIMP PAK) dosen,” ungkapnya.

Prof.Weka melanjutkan dari hasil temuan itu, tim penilai angka kredit Dirjen Dikti meminta UHO memvalidasi plagiasi pada dua usulan penelitian. Rektor UHO saat itu (tahun 2014) pun mengeluarkan surat teguran kepada yang bersangkutan. “Surat teguran ini salah satu sanksi kepada dosen yang terbukti melakukan plagiasi sebagaimana diatur pasal 12 ayat 2 Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiasi di perguruan tinggi. Yang bersangkutan membuat surat pernyataan pada 25 Agustus 2014 untuk tidak melakukan plagiasi diri atau plagiasi lainnya. Dan ini membuktikan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya,” bebernya.

Prof. Weka menegaskan dalam proses verifikasi, semua bakal calon diperlakukan sama. Begitu pula kepada petahana, Prof. Muh.Zamrun. “Prof. Zamrun pun kami telusuri rekam jejaknya di SIMP PAK dan tidak ada dugaan plagiat yang selama ini dituduhkan. Kementerian pun sudah menyatakan tidak ada plagiasi. Jadi clean and clear. Semua bakal calon kita verifikasi,” tegasnya.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil penjaringan ke Kemendikbud, penyampaian undangan menghadiri tahapan penyaringan dan penerimaan dokumen visi, misi, program kerja balon rektor mulai 1 hingga 8 April 2021. Lalu, rapat senat terbuka pemaparan visi, misi dan program kerja balon rektor pada 12-16 April 2021. Rentang waktu 12-16 April 2021 itu, senat akan menggelar rapat tertutup untuk pemilihan tiga calon rektor (Carek). (ilw/b)

Nomor Urut Balon Rektor UHO
1.Dr.Bahtiar M.Si
2.Prof.Buyung Sarita, S.E., M.S.,Ph.D
3.Prof. Ma’ruf Kasim S.Pi.,M.Si.,Ph.D
4.Dr.Mohamad Salam, S.Pd., M.Si
5.Prof.Dr. Muhammad Nurdin, M.Sc

  1. Prof.Dr.Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc
  2. Mustarum Musaruddin, ST.,M.IT.,Ph.D

Tinggalkan Balasan