Nur Alam Jadi Saksi di Sidang PN Kendari

KENDARINEWS. COM — Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam menghadiri persidangan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan PT Tonia Mitra Sejahtera yang menjerat terdakwa Amran Yunus, Selasa (23/3). NA tiba di pengadilan Negeri (PN) Kendari sekitar pukul 13.25 Wita didampingi pengacara dan keluarga.

Sebelum memasuki area sidang, NA transit dan menunggu di selasar kantin PN Kendari. Tampak sejumlah mantan pejabat era Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA) dan mantan pejabat daerah.

Nur Alam tampak santai menghadapi sidang. Tak nampak raut wajah tegang malah suasana tampak santai di sela gelak tawa. Seperti saat menjabat, NA terlihat dominan berbicara. Kehadiran NA cukup mengundang perhatian. Beberapa pegawai PN Kendari dan pengunjung memintanya berfoto.

“Kita hadapi saja tahapan sidangnya. Saya kira sidang akan menarik karena saya akan mengungkapkan fakta-fakta terkait rekayasa dokumen tersebut dilakukan, ” kata Nur Alam. (mal)