KENDARINEWS.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe mulai gencar menyosialisasikan pemanfaatan terminal Wawotobi sebagai sentra lintas kabupaten dan provinsi. Sosialisasi itu digelar sejak sebulan terakhir bagi kendaraan penumpang roda empat, baik yang berplat angkutan umum maupun kepemilikan pribadi. Kendaraan yang melintasi kota Unaaha dari arah Kolaka, diminta masuk ke areal Terminal Wawotobi dan langsung diberikan pengarahan oleh petugas Dishub.
Kepala Dishub Konawe, Nuriadin, mengatakan, sosialisasi kendaraan penumpang jenis roda empat dimaksud, ditandai dengan adanya plang pemberitahuan yang dipasang di depan terminal itu. Ia menyebut, plang pemberitahuan dipasang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Katanya, petugas Dishub akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang yang melintas dari arah Kolaka menuju Kendari.
“Mulai dari pemeriksaan masker, termasuk muatan kendaraan. Mobil plat hitam juga kita periksa. Apalagi banyak mobil pribadi yang kerap dijadikan angkutan penumpang. Tapi untuk sopir kendaraan tersebut, kita beri keringanan tiga bulan untuk mengurus plat kuningnya,” ujar Nuriadin, Senin (22/3). Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan izin trayek atas pemanfaatan terminal Wawotobi sebagai terminal tipe B. Sehingga apabila izin trayek itu telah keluar, kendaraan penumpang dari arah Kolaka ataupun Sulawesi Selatan (Sulsel), harus melakukan bongkar muat penumpang di Terminal Wawotobi yang saat ini berstatus tipe C.
“Terminal antar provinsi di Rahabangga tidak kami gunakan sebab itu aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari. Makanya kita pindahkan sementara di Terminal Wawotobi dan membuat kesepakatan dengan Pemerintah provinsi terkait bagi hasil retribusi terminal tipe B tersebut,” tandasnya. (c/adi)