Pemkot Kendari Bentuk Tim Koordinasi Layanan Publik Terintegrasi, Sekot Jabat Ketua

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari punya segudang inovasi. Salah satunya inovasi layanan elektronik berbasis aplikasi seperti Jaga Kendari (Jari), Pajak Menyapa (Jakpa), Layanan Interaktif Kendari (Laika) dan masih banyak lagi. Agar mudah terakses, Pemkot Kendari membentuk tim koordinasi layanan publik yang nantinya bertugas untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan digital ke dalam satu aplikasi.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim kodinasi layanan publik terintegrasi di Kota Kendari. Sulkarnain berharap, perangkat daerah yang terlibat didalamnya agar serius melaksanakan tugasnya menghimpun dan mongkoneksikan seluruh aplikasi sehingga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Mudahan-mudahan upaya kita ini bisa mempercepat proses digitalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ini sangat baik penting agar masyarakat bisa terlayani sepenuhnya, bisa mendapatkan pelayanan yang adil, dan terhindar dari pungli (pungutan liar) sekaligus meminimalisir perilaku Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG),” ujarnya kemarin.

Kepala Diskominfo Kendari, Mohammad Nur Rasak mengatakan, pengintegrasian seluruh layanan kedalam satu aplikasi sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan dan mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini yang masih belum memungkinkan orang bertatap muka. “Tahun ini, target kita menyatukan seluruh aplikasi menjadi satu,” ujar Sekretaris Tim Koordinasi Layanan Publik Terintegrasi kemarin.

Saat ini, kata Rasak, sudah ada beberapa aplikasi yang tersemat dalam kendarikota.go.id, seperti aplikasi Laika, sistem persuratan (Simper), Jari, sistem informatika dan manajemen data pegawai (Si Mantap), Si TPPNS, Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan informasi seputar perkembangan covid-19 di Kota Kendari.

Ke depan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghimpun aplikasi Jakpa kedalam aplikasi kendarikota.go.id. “Saat ini kami masih kembangkan semua. Nantinya melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang hendak membayar pajak seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa melalui Jakpa. Sehingga tidak perlu keluar rumah atau antrian di teller bank,” kata Nur Rasak.

Selain untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan secara cepat, pengintegrasian seluruh aplikasi ini dalam rangka mendukung visi Wali Kota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 – 2022 yakni menjadikan Kendari sebagai kota layak huni berbasis, ekologi (lingkungan), informasi dan teknologi. Aplikasi kendarikota.go.id bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. (b/ags)

Tim Koordinasi Layanan Publik Integrasi
Ketua Sekot Kendari, Nahwa Umar
Wakil Ketua Kepala Inspektorat Syarifuddin
Sekretaris Kepala Diskominfo Moh Nur Rasak.
Anggota Bappenda, Dinkes, DPMPTSP, Disdukcapi, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, DLHK, BKPSDM, RSUD, Bagian Pemerintahan dan Aspeklur se-Kota Kendari.

Layanan Digital Pemkot Kendari
-Jaga Kendari
-Pajak Menyapa
-Layanan Interaktif Kendari
-Sistem Persuratan
-Si Mantap
-Si TPPNS
-Layanan Pengadaan Secara Elektronik
-Informasi Perkembangan Covid-19

Tinggalkan Balasan