Wabup Kolaka : Tetap Terapkan Prokes Meski Sudah Divaksin

KENDARINEWS.COM — Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Bupati (Wabup) Kolaka, Muhammad Jayadin, mengikuti proses vaksinasi tahap II yang digelar di Klinik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (16/3). Usai divaksin, Kolaka-2 itu mengingatkan kepada yang telah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). “Jadi, walaupun sudah divaksin kita tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun. Prokes harus dijalankan karena itu sudah aturan yang tak boleh dilanggar,” tegas Jayadin.

Menurutnya, Prokes harus dilaksanakan agar pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dapat lebih maksimal. “Jika sudah divaksin dan tetap terapkan Prokes, maka Insya Allah kasus Covid-19 bisa kita tekan. Kami juga tetap akan melakukan pengawasan penerapan prokes,” ujarnya. Untuk diketahui, sebelumnya Jayadin bersama dengan Bupati Kolaka, Ahmad Safei telah divaksin tahap pertama pada 14 hari lalu. Kedua petinggi di Bumi Mekongga tersebut saat itu memimpin pejabat Pemkab Kolaka untuk vaksinasi Covid-19.

“Hari ini Pak Wakil Bupati dan pejabat Pemkab saja yang divaksin tahap II. Pak Bupati itu belum dapat divaksin tahap II karena usianya yang sudah di atas 60 tahun. Syarat untuk divaksin tahap II bagi yang sudah di atas 60 tahun itu nanti 28 hari setelah vaksin tahap pertama,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris. (b/fad)

Tinggalkan Balasan