KENDARINEWS.COM — Predikat Kota Layak Anak (KLA) menjadi dambaan setiap daerah di Indonesia. Seluruh pemerintah daerah (pemda) berlomba meraih penghargaan tersebut. Tak terkecuali Kota Kendari. Tahun ini, Pemkot membidik penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut. Tak tanggung-tanggung, pemkot menargetkan predikat Nindya. Capaian tersebut diharapkan menjadikan Kendari sebagai Kota Layak Anak.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mesukseskan program kota layak anak tahun ini. Menurutnya, sinergi antar instansi dalam pemenuhan hak anak sangat menentukan pencapaian predikat KLA tahun ini. “Kita sudah bentuk Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun lalu (2019). Harapannya tim ini bisa berkerja dengan baik sesuai dengan fungsinya dalam pemenuhan hak anak. Saya optimis Kota Kendari bisa meraih predikat kota layak huni tahun ini,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari, Andi Dadjeng mengatakan terus berupaya memenuhi 21 indikator di lima sektor pemenuhan hak anak. Lima sektor yang dimaksud yakni, pertama, hak sipil dan kebebasan yang meliputi hak anak memperoleh akta kelahiran yang merupaka domain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.
Kedua, sektor lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif seperti adanya lembaga konsultasi bagi orang tua atau keluarga oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan DP3A. Ketiga, pemenuhan kesehatan dasar dan kesejahteraan anak seperti tersediannya fasilitas kesehatan (faskes) ramah anak melalui Dinas Kesehatan.
Keempat, memperoleh pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya misalnya hak anak mendapatkan pendidikan minimal 12 tahun oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora), serta Kelima, hak memperoleh perlindungan khusus seperti perhindaran anak dari aksi kekerasan yang dimonitoring oleh seluruh instansi lingkup Pemkot Kendari dan intansi atau lembaga vertikal terkait seperti TNI/Polri dan BNN.
Mengingat waktu yang kian kasip, Andi Dadjeng mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan seluruh anggota gugus tugas KLA Kota Kendari yang sudah terbentuk guna membahas persiapan penilaian KLA serta menyamakan persepsi sehingga bisa mengatasi berbagao kendala dalam penilai KLA tahun ini. “Kita akan rapat bersama Bappeda selaku ketua Gugus KLA. Tentu akan dipimpin oleh Wali Kota Kendari. Kita harus siap karena evaluasi mandiri sudah dilakukan bulan ini hingga 4 April mendatang. Tapi secara keseluruhan kami sudah siap dan optimis akan meraih predikat Kota Layak Anak Nindya atau minimal bisa mempertahankan predikat Madya yang diperoleh tahun lalu (2019),” kata Andi Dadjeng. (b/ags)
Lima Sektor Pemenuhan Hak Anak
- Hak Sipil dan Kebebasan
-Hak Memperoleh Akta Kelahiran menjadi domain Disdukcapil - Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
-Konsultasi bagi orang tua atau keluarga jadi domain Disdalduk KB, Bappeda dan DP3A - Pemenuhan Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Anak
-Tersediannya Faskes Ramah Anak jadi domain Dinkes - Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
-Pendidikan Dasar 12 tahun domain Dikmudora - Perlindungan Khusus Terhadap Aksi Kekerasan
-Seluruh OPD Plus TNI-Polri dan BNN