Asrun Lio : Kita akan Dorong SMA/SMK jadi Promotor Sekolah Penggerak

KENDARINEWS.COM — Misi pendidikan tak lagi menjadi sekolah menjadi tempat belajar saja. Namun harus menjadi penggerak. Untuk itulah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra terus mendorong sekolah berinovasi. Tidak hanya melalui sistem pembelajaran, namun juga terobosan sekolah melengkapi sarana dan prasarana belajarnya.

“Kita bakal dorong SMA-SMK di Sultra menjadi promotor sekolah penggerak. Terlebih, program sekolah penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan. Hal ini sesuai visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila,” jelas Asrun Lio, Kepala Dinas Dikbud Sultra.

Untuk memperoleh status penggerak sambungnya, kepala sekolah (Kasek) harus kreatif dan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas belajar maupun sarana prasaranan yang ada di sekolahnya. “Jadi memang program sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Di mana cakupannya berkaitan dengan kompetensi, literasi dan numerasi. Kemudian karakter yang diawali dengan terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul diawali dari Kasek dan guru,” terangnya.

Program ini kata Asrun, merupakan suatu sistem penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. “Jadi program ini bakal dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Sultra dapat menjadi Program Sekolah Penggerak,”ucapnya

Saat ini, pemerintah pusat telah mendorong agar setiap kepala sekolah untuk dilakukan evaluasi termasuk membuat profil sekolahnya. Selain itu, ada pelatih ahli program Sekolah Penggerak. Dengan begitu, sekolah dapat ditetapkan menjadi pelaksana program sekolah penggerak.
“Kita di Sultra telah mendorong semua sekolah melakukan itu. Sebab dengan menjadi sekolah penggerak tentu akan memberi dapak positif terhadap seluruh sekolah,” bebernya. Di sisi lain, sekolah bisa mengajukan anggaran di pusat terkait keterbatasan prasaran belajar seperti alat laboratorium dan lainnya. “Bila ada kekurangan-kekurangan akan diintervensi. Intervensi dilakukan secara langsung oleh Kemendikbud,” jelas dosen Universitas Halu Oleo (UHO) ini. (c/rah)

Tinggalkan Balasan