Pemkab Bombana Buru Aset Randis

KENDARINES.COM — Sejumlah aset kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang masih berada di tangan oknum tidak berwenang, mulai diinventarisasi. Hingga kini diakui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Man Arfa, memang ada beberapa aset kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak tak berkepentingan. “Kita terus lakukan pemburuan untuk segera dilakukan penyitaan,” kata Man Arfa.

Diakuinya, pengembalian beberapa aset Pemkab berupa Randis ini terkendala oleh beberapa oknum yang menginginkan ganti rugi biaya perawatan yang telah dikeluarkan selama menggunakan aset tersebut. “Kami telah menyurati. Jika tak ada itikad baik, Kami akan lakukan penjemputan paksa. Sebenarnya tidak ada alasan mereka untuk meminta pengembalian uang. Sebab, sebelum menggunakan Randis, ada surat perjanjian yang sudah mereka setujui. Didalamnya ada beberapa item yang harus dipenuhi, termasuk pembiayaan karena pemakaian harus ditanggung si pemakai,” jelas mantan Kepala Inspektorat Bombana tersebut.

Selain itu, Pemkab Bombana juga terus berupaya melakukan legalisasi aset. Sebab, tidak semua aset yang dimiliki Pemkab Bombana memiliki keabsahan hukum. Khususnya pada ratusan persil (bidang lahan tanah dengan ukuran tertentu) yang hingga saat ini masih belum tersertifikatkan. “Kalau tidak salah ada sekitar 600 aset dan sekitar 50 persennya sudah kita sertifikatkan. Paling tidak hak fisiknya sudah kita kuasai,” tuturnya.

Kendati demikian, diakui Man Arfa, pengelolaan aset di otorita Bupati, H. Tafdil tersebut masih terkendali dengan baik. Bahkan setiap tiga bulan sekali, Pemkab terus melakukan pelaporan aset ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terlebih tahun ini, tentu pengelolaan aset kita akan lebih baik lagi. Sebab dengan adanya SIPD, membantu kita untuk terus melakukan penghitungan aset di aplikasi yang sudah terintegrasi setiap melakukan pembelanjaan. Kalau tahun-tahun sebelumnya kan masih dilakukan secara manual,” pungkasnya. (b/idh)

Tinggalkan Balasan