Tak Setor Pajak, Tolak Uji Tera

KENDARINEWS.COM — Sikap yang diperlihatkan pemilik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kecamatan Kapoiala, sudah tak dapat ditolerir lagi. Distributor besar gas elpiji untuk wilayah Konawe itu disebut sudah dua tahun belakangan mengabaikan pemerintah. Selain tak menyetor pajak dari usaha yang dijalani, pemilik SPBE Kapoiala tersebut tercatat sudah dua tahun menolak untuk dikalibrasi (uji tera). Jika tak kooperatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memastikan akan mencabut izin usaha SPBE tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Konawe, Jahiuddin. Ia mengaku geram dengan tingkah pemilik SPBE di Kapoiala itu. Padahal sesuai aturan, setiap satu tahun sekali, depot atau stasiun pengisian gas wajib mengikuti uji kalibrasi yang dilakukan pemerintah. “Sumber pendapatan asli daerah (PAD) kita jadi tidak masuk. Saat dilakukan uji tera, disaat itu pula kita minta pemilik SPBE untuk melunasi kewajibannya. Iya itu tadi, dia harus bayar pajak atas bisnis yang dilakoni,” ujar Jahiuddin.

Ia menerangkan, selain menyebabkan tidak terserapnya pemasukan pajak ke kas daerah (Kasda), sikap pemilik SPBE Kapoiala itu juga berpotensi merugikan masyarakat selaku konsumen. Timbangan yang ada pada SPBE tersebut harus benar-benar dipastikan sesuai bobot yang tertulis pada tabung gas elpiji. Meski belum pernah mendapati takaran gas elpiji tak sesuai bobot yang didistribusi dari SPBE Kapoiala tersebut, Jahiuddin mengaku, pihaknya sering menerima keluhan warga yang merasa cemas jika berat gas “dipermainkan”.

“Bahkan sampai ada beberapa kepala desa di Kapoiala yang curhat ke saya. Mereka khawatir ada permainan takaran isi gas elpiji yang didistribusi dari SPBE di sana. Dengan demikian, uji tera itu menjadi bentuk antisipasi kami untuk memastikan hal itu tidak terjadi,” tuturnya.

Kepala Disperindagkop-UMKM Konawe itu menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan permintaan tertulis pada pemilik SPBE agar bersikap kooperatif untuk melakukan uji kalibrasi. Sayangnya, belum ada kepastian dari pemilik usaha dimaksud, bahkan terkesan melepas tanggung jawab dari kewajiban. “Tidak kooperatif itu pemiliknya. Tidak patuh sama pemerintah. Dalam waktu dekat, tim kami dibackup Satpol PP akan mendatangi langsung SPBE di Kapoiala itu. Sanksinya, kita akan tutup usahanya kalau masih bandel. Selaku pemerintah daerah, kami berhak mencabut izin usahanya,” tandas Jahiuddin. (c/adi)

Tinggalkan Balasan