KENDARINEWS.COM — Cuti bersama akhir tahun 2020 kemungkinan bakal dihapus. Saat ini, pemerintah pusat masih mengkaji ulang cuti bersama. Upaya ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Tingginya mobilisasi massa saat libur bersama kerap memicu penambahan kasus baru. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Hj Nur Endang Abbas mengaku belum ingin berkomentar terkait kebijakan cuti bersama. Pasalnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Yang pastinya, Pemprov Sultra siap menindaklanjuti apapun keputusan pusat.
“Jadi, kita merujuk pada aturan terkait libur dan cuti ASN di pemerintah pusat. Berdasarkan aturan awal, libur Natal dan Tahun Baru hanya satu hari dan cuti bersama juga satu hari, sehingga total hanya dua hari. Kemudian libur nasional pada 1 Januari,” jelasnya. Bagaimana dengan pemindahan cuti bersama idul fitri di akhir tahun? Ia mengaku telah mendengar kebijakan itu. Hanya saja, ia belum membaca kebijakan pemindahan cuti bersama. “Kalau terkait pemindahan, saya juga belum sempat baca, walaupun memang sempat beredar di media seperti itu. Tetapi sebelum ada surat langsung dari pusat. Kita tidak boleh asal berkomentar, kita tunggu saja seperti apa,” ungkapnya.
Saat ini lanjut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Terlebih pandemi Covid-19 belum berakhir. “Pemindahan cuti Idul Fitri, sebelumnya memang ada surat keputusan bersama para menteri. Tetapi, putusan itu diambil demi menekan angka penyebaran covid-19. Tapi saat ini pandemi belum berakhir. Kemungkinan, bisa dievaluasi. Jadi, kita lihat saja nanti seperti apa kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (c/rah)