100 Unit Kendaraan Dinas akan Dilelang : Mobil 30, Motor 70

KENDARINEWS.COM — Sebagai kabupaten tertua di Sulawesi Tenggara, Buton juga memiliki segudang aset daerah. Tak sedikit diantaranya yang sudah usang termakan usia. Kendaraan dinas (Randis), misalnya. Sudah ada ratusan unit yang terparkir sebagai aset “tidur”. Bahkan bilapun digunakan, biaya pemeliharaannya sudah lebih besar dari manfaat yang diperoleh.

Negara memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menjual barang miliknya bila sudah tak bisa difungsikan optimal. Oleh karena itu, Pemkab Buton memutuskan untuk menginventarisasi aset yang sudah tak layak, kemudian berencana menjualnya ke publik. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani.

Ia mengatakan, sedikitnya ada kurang lebih 100 unit kendaraan yang akan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bertindak sebagai fasilitator lelang. “Kita sudah masukan usulan ke KPKNL untuk kita bisa lakukan lelang kendaraan yang sudah tua,” katanya, Minggu (25/10). Sunardin menyebut, dari data yang sudah dikumpulkan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penguasa barang, ada sekitar 30 unit Randis roda empat dan 70 roda dua yang siap dilelang. “Semuanya rata-rata sudah berusia 10 tahun. Pemeliharaannya justru sudah sangat membebani. Jadi di sini pertimbangannya efisien efektif. Dalam aturan itu kalau kendaraan di atas tujuh tahun itu sudah dibolehkan lelang,” lanjutnya.

Soal jadwal pasti lelang, Pemkab kini masih menunggu jawaban dari pihak Kantor Lelang Negara di Kendari. Menurut informasi, sambungnya, mengingat kondisi wabah Covid-19 yang terus merebak, maka proses tawar menawar harga barang akan dilakukan secara online. Peserta hanya perlu mengisi formulir lelang sebagai syarat kepesertaan. “Kalau formulirnya bisa diambil dan dikembalikan ke kita (BPKAD) dan itu gratis,” pungkas Sunardin Dani. (b/lyn)

Aset Randis yang akan Dilelang :

  • Roda Empat : Mencapai 30 unit
  • Roda Dua : Sekitar 70 unit
  • Rata-rata sudah berusia 10 tahun.
  • Akan dilaporkan ke KPKNL sebagai fasilitator lelang
  • Jadwal lelang masih menunggu jawaban dari pihak KPKLN di Kendari
  • Proses lelang akan dilakukan secara online

Tinggalkan Balasan