
KENDARINEWS.COM — Rotasi Kepala Sekolah (Kasek) akan terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra. Setelah Kota Kendari, berikutnya giliran Baubau, Buton dan Buton Tengah (Buteng). Pengukuhan Kasek setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) akan dilakukan secara bertahap seluruh daerah. Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu yakni daerah yang tidak menggelar Pilkada.
“Kita sudah punya jadwal. Jadi, nanti akan dilakukan per kabupaten pelantikan kepala sekolah. Tapi yang akan diutamakan adalah kabupaten yang tidak sedang melaksanakan Pilkada,” kata Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio saat ditemui, Rabu (21/10)
Akademisi Universitas Halu Oleo ini menargetkan pelantikan Kasek se-Sultra dituntaskan tahun 2020 ini. “Kita harapkan tidak menyebrang tahun. Untuk tujuh kabupaten gelar Pilkada, nanti yang terakhir. Jadi kalau pemilihannya tanggal 9 desember, jadi setelah tanggal itu kita lanti,” jelasnya.
Untuk menjadi Kasek kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Juknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kasek. Diantaranya, telah menyandang status guru bersertifikasi dan sarjana.
“Pada tahun 2021, mereka (kepala sekolah) sudah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Bagi yang belum, kita akan segerakan,” jelasnya.
Dalam periodesasi Kasek, empat tahun kemudian bisa dilakukan evaluasi. “Tapi tidak harus empat tahun. Bisa saja dalam perjalananya, hanya satu tahun atau dua tahun karena ada masukan-masukan misalnya penyimpangan-penyimpangan. Lalu pengawas memberikan rekomendasi, bisa saja yang bersangkuta di evaluasi,” ungkapnya.
Bagi Kasek yang sudah lewat dari empat tahun kata dia, bisa di angkat kembali. Namun jika sudah masuk 12 tahun, mereka harus kembali mengikuti uji komptensi. “Ini bagian dari penyegaran. Bila lolos, yang bersangkutanakan bakal ditempatkan di sekolah yang lebih rendah akreditasinya,” ucapnya. (c/rah)