DLH Konut Siapkan Kawasan Pembangunan TPA


KENDARINEWS.COM — Upaya pemenuhan infrastruktur di Konawe Utara (Konut) terus dimaksimalkan. Salah satunya penyediaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir (TPA) sampah organik maupun anorganik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Ns. Muh. Aidin, menuturkan, proses lelang sementara berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kegiatan fisik pembangunan TPA tersebut.

Ns. Muh. Aidin

Sedangkan Pemkab Konut, membackup kegiatan fisik penunjang. Seperti lokasi pembebasan lahan, mebuatan jalan dan pagar. Termasuk dokumen kelayakan lingkungan. “Untuk infrastruktur fisik yang tanggulangi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Anggarannya sekitar Rp 18 miliar dengan sistem multiyears dari tahun 2020 sampai 2021. Termasuk satu unit alat berat eksavator di luar dari fisik Kementerian PUPR,” kata mantan Dirut RSUD Kolaka Utara itu, Jumat (16/10).

Menurut Muh. Aidin, DLH Konut saat ini telah menetapkan lokasi rencana pembangunan TPA di Desa Tangguluri, Kecamatan Asera. Termasuk kajian lingkungan pembangunan TPA sementara juga dalam proses. “Kemudian perencanaan infrastruktur jalan, Pemkab sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan pada tahun 2021,” sambung Ns. Muh. Aidin. Untuk lokasi yang akan digunakan TPA, Pemkab telah menyiapkan lahan bersertifikat seluas empat hektare. Lahan tersebut awalnya untuk tempat pemakaman umum (TPU).
“Namun dari hasil peninjuan tim pusat dan DLH, lokasi TPU itu kita pindahkan dan disepakati diahlifungsikan dari TPU ke TPA. Sehingga Pemkab tinggal menambah luasan sekitar dua hektare lebih. Sehingga diproyeksi luasan lahan TPA mencapai enam hektare lebih,” rincinya.

Ia mengaku, realisasi pembangunan TPA tersebut merupakan usulan beberapa tahun lalu yang telah dikomunikasikan Pemkab saat banjir menerpa Konut. “Salah satu yang dipaparkan di Kementerian, terkait adanya fasilitas pengolahan sampah pasca banjir. Sehingga Pemerintah Pusat merespon bahwa Konut perlu anggaran dan bantuan ini,” ujarnya. Penempatan lokasi TPA di Desa Tangguluri telah memenuhi uji kelayakan dari DLH Konut dan tim Kementerian. Mulai dari kemiringan tanah, jarak lokasi dengan ibu kota berjauhan, jauh dari pemukiman. Termasuk jauh dari sumber mata air. (b/min)

Tinggalkan Balasan