Tangkal Hoaks, Bawaslu Sultra Butuh Peran Mahasiswa

KENDARINEWS.COM — Konten hoaks kerap dimainkan setiap hajatan demokrasi. Bawaslu membutuhkan peran mahasiswa dan masyarakat untuk menangkal hoaks di media sosial (Medsos). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya membutuhkan peran dari banyak pihak untuk menangkal berita hoaks di ruang digital. Salah satunya dari mahasiswa. Partisipasi masyarakat dan mahasiswa akan memperkuat pengawasan konten hoaks di medsos pada Pilkada Tahun 2020.

Hamiruddin Udu

“Tidak ada peran yang dapat mengantikan partisipasi masyarakat dan mahasiswa dalam mengawasi hoaks di medsos meskipun Bawaslu dalam mengawasinya sudah bekerjasama dengan Kominfo dan facebook,” kata Fritz.

Sejak 2018, kata dia, Bawaslu sudah terlibat ikut serta dalam melakukan pengawasan dan penindakan terkait dengan hoaks dan ujaran kebencian yang ada di medsos. Fritz mengungkapkan potensi munculnya hoaks di medsos tetap ada pada Pilkada 2020. Banyak dijumpai akun-akun yang masih berisikan ajakan menghasut, menghina, dan mengadu domba.

Dia mengingatkan pengawas pemilu maupun masyarakat harus mengawasi dan mencermati terhadap buzzer atau kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan menciptakan polarisasi yang besar antar satu kelompok dengan kelompok yang lainnya.

“Kampanye negatif yang muncul di media sosial akan mengubah perilaku sosiologis masyarakat di suatu wilayah, membuat seseorang untuk tidak memilih karena banyaknya hoaks yang muncul dan pemilih menjadi apatis,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menjelaskan tidak dapat dipungkiri, kehadiran akun palsu sangat marak terjadi di musim Pilkada. Sebelum kampanye berlangsung hingga hari ini, telah banyak akun-akun palsu yang mulai menyebarkan isu-isu yang tidak benar.

“Karena itu, integrasi dengan facebook sangat penting. Agar kampanye di medsos oleh peserta pilkada bisa berjalan dengan baik dan kondusif,”kata Hamiruddin Udu kepada Kendari Pos, Senin (28/9).

Secara teknis, kata dia, pihaknya telah menugaskan staf khusus disetiap kabupaten yang menggelar pilkada untuk melakukan pengawasan terhadap para paslon termasuk memonitoring kehadiran akun palsu. Jika dalam pemantauan, ditemui terdapat akun palsu, maka akan segera dibuatkan laporan yang nantinya langsung dikirim ke Kementrian Komunikasi dan Informatika RI untuk ditindak-lanjuti ke Facebook

“Nantinya pihak facebook kemudian akan melakukan pengecekan secara mendalam dan menyeluruh. Jika benar-benar ditemui bukti menyebarkan berita bohong, isu sara, provokatif atau sejenisnya, maka facebook akan memblokir akun palsu tersebut,”terangnya. (fin/m6)

Tinggalkan Balasan