Permudah Pegaktifan Data, Disdukcapil Kolaka Buka Layanan Online

KENDARINEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka terus berinovasi untuk mempermudah pelayanan di masa pandemi Covid-19. Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu dengan membuka layanan online via aplikasi WhatsApp (WA). Kasi Kelahiran Dinas Dukcapil Kolaka, Rusnady Rusman, menjelaskan, layanan online tersebut mulai ramai dimanfaatkan masyarakat selama pandemi Covid-19. Kata dia, layanan tersebut sangat membantu masyarakat dalam pengurusan data administrasi.

“Warga tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kolaka jika hanya untuk mengkoneksikan data. Cukup hubungi saja nomor WA di 085241700551 dan mengikuti format sesuai masalah yang dihadapi dalam pengurusan adminstrasi,” ungkapnya, Senin (12/10).
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Adi tersebut menjelaskan, layanan online itu dapat digunakan warga Kolaka jika menemui kendala dalam pengurusan admiminstrasi di lembaga lain, seperti data kependudukan yang tidak terkoneksi.

Dengan memanfaatkan layanan tersebut, maka data yang bersangkutan akan dikonekkan sehingga pengurusan administrasinya dapat diproses di lembaga tersebut. “Jadi, misalnya Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak aktif atau tidak konek di BPJS atau di Perbankan, maka dengan menggunakan layanan online tersebut, kendala itu bisa diselesaikan. Asalkan mengikuti petunjuk sesuai format,” jelasnya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan