Poros Unaaha-Routa Diusul Berstatus Nasional

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mewacanakan perubahan status salah satu jalan penyangga di wilayah itu. Poros Unaaha-Routa yang berada di simpang pos Polisi Lalulintas (Pospol) Polres Konawe, akan segera dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Diketahui, poros Unaaha-Routa merupakan jalan provinsi yang menghubungkan beberapa kabupaten terdekat, yakni Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara dan Konawe Utara. Poros tersebut bakal diusulkan menjadi jalan nasional untuk mendukung akses menuju tiga kawasan proyek strategis nasional (PSN) di Routa, Sorowako dan Morowali.

Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara, mengatakan, wacana pengalihan status jalan poros Unaaha-Routa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah sebelah barat. Ia pun mengaku, telah memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe agar mengurus segala dokumen administrasi berkaitan rencana perubahan status jalan di poros Unaaha-Routa tersebut.

“Panjangnya itu kurang lebih 110 kilometer. Kalau sudah berstatus jalan nasional, kewenangan pengelolaannya nanti berada di pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari,” ujar mantan Ketua DPRD Konawe itu, Kamis (8/10). Gusli Topan Sabara menjelaskan, selain sebagai jalur strategis yang menghubungkan 3 PSN, poros Unaaha-Routa diusulkan naik status agar penanganan jalan tersebut lebih maksimal. Gusli menyebut, Pemprov Sultra terkesan tidak sanggup dalam memuluskan jalan yang berada di sebelah barat Konawe tersebut.

“Jadi kita serahkan saja penanganannya ke pusat. Sehingga nanti itu menjadi jalan nasional. Itu solusinya. Nanti jalur itu kita namakan poros timur barat tengah utara (TBTU),” ungkap Konawe-2 itu. Namun, Ketua DPC PAN Konawe tersebut belum bisa memproyeksi kapan rencana jalur tersebut bakal diserahkan ke pihak BPJN XXI Kendari. Yang jelas, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar jalur tersebut bisa naik status menjadi jalan nasional. “Kita juga (Pemkab) sudah masukan usulan itu dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Konawe supaya poros itu secepatnya menjadi jalan nasional,” tandasnya. (b/adi)

Tinggalkan Balasan