Ada Paslon yang Langgar Prokes

KENDARINEWS.COM — Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa terhadap tahapan Pilkada Serentak 2020. Sejumlah pelanggaran selama kampanye masih dilakukan pasangan calon (paslon) kepala daerah, terutama acara yang menimbulkan kerumunan massa.

“Masih ditemukan paslon yang masih menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Jelas ini tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes),” tegas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dia berharap temuan ini menjadi yang terakhir. Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian bagi paslon untuk patuh kepada prokes. “Selamatkan diri Anda dan pemilih,” imbuh Wiku.

Di sisi lain, Satgas juga mengapresiasi daerah dan partai politik yang sudah membuat satuan khusus yang bergerak dalam penegakan prokes. Wiku berharap satuan khusus efektif mendorong implementasi prokes dalam setiap tahapan pilkada. “Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu selaku pengawas, melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pasangan calon. Masyarakat juga dapat aktif mengawal pelaksanaan pilkada dengan melapor ke Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengingatkan saat ini angka pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Karena itu, kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang paling utama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

Dia berharap peristiwa yang terjadi di Pemilu 2019 tidak terulang lagi pada pesta demokrasi tahun ini. Meskipun, tak menutup mata saat ini sudah banyak petugas atau penyelenggara pilkada yang terpapar Corona. “Kita tentu berharap yang terpapar segera sembuh. Tapi pada level yang lain, ini bisa mengganggu setiap tahapan yang berjalan,” imbuhnya. (jp)

Tinggalkan Balasan