KENDARINEWS.COM — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas meminta masyarakat tujuh daerah di Sultra yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) mematuhi protokol kesehatan (prokes). Upaya ini guna memutus mata rantai corona virus disease 2019 (Covid-19).

Lukman mengatakan, pada 9 Desember mendatang, akan berlangsung pilkada tujuh kabupaten di Sultra. Bahkan kata dia, pelaksanaan pendaftaran calon sampai deklarasi pada beberapa waktu lalu pihaknya kecolongan. Karena banyak daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi, saya meminta masyarakat tujuh daerah di Sultra yang akan menggelar pemilihan kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan termasuk calon kepala daerah,” kata Lukman. Mantan Bupati Konawe dua periode itu mengaku, sangat mendukung putusan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Di mana dalam hal kampanye harus dikurangi massanya dibatasi. Perkumpulan massa bahkan tak boleh lebih dari 50 orang.
“Hal ini guna menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19. Jadi, aturan yang ada harus dipatuhi. Hal ini juga demi keamanan kita bersama,” jelasnya. Orang nomor dua di Bumi Anoa itu menambahkan, bukan hanya masyarakat yang patuh tetapi calon kepala daerah juga. Harus terus mengingatkan pendukung agar tidak kumpul-kumpul dan harus tetap menjaga jarak.
“Harapakan saya patuhi, protokol kesehatan. Baik penggunaan masker setiap keluar rumah, hindari kerumunan. Selain itu rajin cuci tangan. Selalu sempatkan berolahraga walau hanya beberapa menit. Atur pola makan sehat dan selalu berdoa kepada Allah. Sebab Allah yang mendatangkan penyakit dan Allah pula yang akan mengangkatnya kembali,” terangnya.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib juga menekankan kepada semua jajaran KPU supaya memperketat protokol kesehatan selama tahapan pilkada. penegasan ini juga berlaku kepada seluruh kontestan pilkada. “Semua sudah diatur. Makanya, wajib dipatuhi. Baik oleh peserta maupun penyelenggara,” jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong ketegasan dalam penerapan protokoler kesehatan pada Pilkada serentak. Apalagi pesta demokrasi lokal itu bakal digelar pada 9 Desember 2020 dan laju penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
“Jika Pelaksana Pilkada serentak dalam hal ini KPU dibantu Bawaslu tidak tegas, maka potensi penyebaran Covid-19 semakin besar dan sulit terkendali,” ungkap Syarief.
Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, terlihat banyak sekali pemberitaan mengenai pengumpulan massa, deklarasi, dan pendaftaran para calon kandidat kepala daerah yang tidak memperhatikan protokoler kesehatan. “Bagaimana Pandemi Covid-19 bisa dikendalikan apabila para kandidat dan relawannya berkumpul tanpa menjaga jarak? Apalagi, kalau para kandidat diberikan izin untuk mengadakan konser maka Covid-19 akan semakin sulit terkedali,” imbuhnya. (b/rah)