Kasus Suami Bunuh Istri di Jalan Mekar Dilimpahkan ke Jaksa

KendariNews.Com — Penyidikan kasus pembunuhan di jalan Mekar Kelurahan Kadia kini memasuki babak baru. Berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap. Polres Kendari mengesampingkan tersangka Muhammad Saban masih menjalani observasi di Rumah sakit Jiwa (RSJ) Kendari. Pasalnya, polisi fokus melihat tindak pidana yang dilakukan tersangka membunuh istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menuturkan kasus ini terus berjalan. Soal pelaku gila atau tidak, itu tidak menghalangi proses penyidikan. Yang jelasnya, pelaku melakukan tindak pidana, dan unsurnya jelas telah terjadi. Saat ini sambung I Gede Pranata, berkas penyidikan telah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. “Sudah masuk tahap I berkasnya. Observasi masih terus dilakukan,” tuturnya.

Dia mengaku terus berkordinasi dengan Kejari Kendari dalam rangka melengkapi berkas penyidikan kasus ini. Sembari menunggu observasi yang dilakukan rumah sakit Jiwa, polisi terus melengkapi berkas tersebut jika terjadi kekurangan.

“Pada prinsipnya kasus ini terus berjalan,”katanya. Untuk diketahui, Muhammad Saban melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri bernama Sumiati. Dia menggerek leher istrinya sendiri saat istri dan kedua anaknya sedang tertidur pulas. Insiden ini terungkap saat pagi hari, sekitar pukul 07.00 Wita tanggal 14 Agustus lalu. (b/ade)

Tinggalkan Balasan