KendariNews.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari optimis pembentukan Kecamatan Nambo bisa segera dirampungkan. Apalagi semua catatan yang mengganjal pemekaran Nambo telah dilengkapi. Selain itu, proses pembentukan Nambo tinggal menunggu kode wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Parlemen Kota Kendari bahkan menargetkan Perda Nambo sudah bisa diparipurnakan Oktober mendatang.
Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan mengatakan, draft berkas usulan Perda Nambo masih dalam penyempurnaan. Makanya, sejumlah poin yang direkomendasikan Kemendagri ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. “Sebenarnya tinggal beberapa poin penting lagi yang harus disempurnakan sesuai arahan dari Kemendagri. Seperti tapal batas, titik koordinat, dan Memorandum Of Understanding (MoU) antara dua kabupaten. Yaitu Kota Kendari dan Konawe Selatan (Konsel). Dan itu sudah ada persetujuan bersama soal tapal batas,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Minggu (20/9). “Itu saja yang harus disempurnakan, kemudian kalau untuk kita di DPRD sendiri, Insya Allah minggu ini bisa tuntas, setelah itu, kita kembalikan ke Pemprov Sultra untuk diregistrasi ulang,” tambah Subhan.
Subhan berharap perbaikan ini bisa menjadi yang terakhir. Sebelumnya sudah dua kali dilakukan perbaikan oleh pemerintah kota atas arahan pemerintah pusat (Kemendagri). Sebelumnya, Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, terkait beberapa poin untuk penyempurnaan, pihaknya saat ini sudah melakukan langkah-langkah untuk bisa menyempurnakan persyaratan ulang kepada Kemendagri.
“Kita sudah koordinasi dengan Pemda Konsel. Soal MoU, tapal batas, dan titik koordinat sudah kita lakukan. Saat ini kita mulai kembalikan ke Pemprov Sultra. Insya Allah, Pemprov bisa memproses (Registrasi) ulang dengan cepat,” tutup Siska. (b/ags)
Rekomendasi Perbaikan Kemendagri
-Tapal Batas dan Titik Koordinat Kota Kendari-Konawe Selatan
-Berita Acara atau MoU Antara Pemkot Kendari-Pemkab Konsel
-Registrasi Ulang di Pemprov Sultra