Di Puuwatu, Gubernur dan Dirjen Perhubungan Darat Normalisasi Mobil Box Over Dimensi

KENDARINEWS.COM — Dirjen Transportasi Darat, Budi Setyadi bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan juga Gubernur Sultra, Ali Mazi hadir dalam acara launching peluncuruan tiga infrastrukur transportasi darat yakni terminal Puuwatu Type A, Penyeberangan Kaledupa, Tomia, Binongko, dan Penyebrangan Siompu Kadatua, Buton Selatan (Busel), Sabtu (19/9) di Terminal Puuwatu, Kota Kendari.

Acara ini ditandai dengan normalisasi satu unit mobil box Over Dimensi dan Over Loading (Odol), yang secara simbolis dipraktekan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama Dirjen. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pehubungan Darat, Budi Setyadi menuturkan bahwa kegiatan
normalisasi over dimensi dan over loading telah ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Nomor: KP.4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang pedoman normalisasi kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang mengatur tata cara normalisasi bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.

Foto – Foto: Muh Abdi

Kata dia, Kementerian Perhubungan komit menegakkan aturan dan berantas ODOL (over dimension dan over loading) di Indonesia. “Normalisasi ini sebagai bagian dari menerapkan trasnportasi darat yang tidak over dalam kapasitas muatannya,” kata Dirjen. (Ade)

Tinggalkan Balasan