KENDARIPOS.CO.ID — Layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui aplikasi Jaga Kendari atau “Jari” telah diberlakukan. Sayangnya, layanan ini belum berjalan maksimal. Tidak hanya lantaran warga masih awam dengan sistem berbasis IT ini, namun juga karena belum memahami prosedurnya. Di UPTD Kecamatan Nambo, Jumat (18/9) rata-rata warga mengeluhkan prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Makanya, mereka harus bolak-balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dan kantor kecamatan Nambo.
Salah seorang warga, Marwan (45) mengaku masih bingung mengurus KTP-el. Sebab proses layanan harus melalui aplikasi. Selain tidak paham, ia dan beberapa warga tidak memiliki ponsel android. “Saya bermaksud mengurus KTP anak saya. Hanya saja, saya bingiung karena disuruh antri dan disuruh registrasi secara online. Nah, bagaimana kami mau regis kalau hp (android) pun kami tak punya,” kata Marwan diamini sejumlah warga.
Merespon hal itu, Disdukcapil Kota Kendari langsung melaksanakan kegiatan perekaman keliling di Kecamatan Nambo. Petugas langsung melakukan registrasi melalui aplikasi Jari terhadap warga kesulitan. “Kita sadar betul layanan atau aplikasi yang baru kita terapkan (Jari) terdapat kendala pada beberapa saudara kita di kawasan pesisir. Di mana mereka kesulitan mengakses karena tak punya android. Sehingga kami putuskan untuk jemput bola saja,” ungkap Kepala Disdukcapil Asni Bonea.
Upaya jemput bola kata dia, sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat bernomor 471.13/5186 tentang percepatan penyelesaian perekaman KTP el dan cakupan akta kelahiran. “Alhamdulillah, kehadiran kami di sana (Kelurahan Sambuli) disambut baik oleh warga. Puluhan orang datang mengurus Adminduk,” ungkap Asni Bonea.
Di sela perekaman, pihaknya juga menyempatkan waktu mensosialisasikan tentang wajib KTP elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, disdukcapil juga memperkenalkan aplikasi Jari sehingga nantinya masyarakat tidak perlu repot ke Kendari untuk mengurus adminduk.
“Masyarakat dapat mengakses aplikasi Jari melalui play store atau melalui website jari.kendarikota.go.id untuk memudahkan dalam melakukan pengurusan administrasi pencatatan sipil dan kependudukan, begitu juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi di kelurahan dan kecamatan,” kata Asni Bonea. (b/ags)
Cara Membuka Layanan Jari
-Download Aplikasi Jari Melalui Play Store
-Buka Alikasi Jari yang Telah Didownload
-Tampak Menu Utama dan Nomor Antrian
-Pilih Layanan (Disdukacpil, Update Data, Aduan dan Lainnya)
-Daftar dan Lengkapi Data Sesuai Kebutuhan