KENDARIPOS.CO.ID — Berkas calon pejabat sementara (Pjs) bupati di empat daerah Sultra telah digodok Gubernur Sultra, Ali Mazi. Saat ini, berkas usulannya tengah dikaji di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai ketentuan, gubernur mengusul tiga nama masing-masing kabupaten yang menggelar Pilkada. Asisten I Setprov Sultra, Basiran mengatakan proses pengusulan di tingkat provinsi sudah rampung. Kini, pemerintah tinggal menunggu putusan dari Kemendagri. “Gubernur telah melaksanakan kewajibannya. Jadi kita tunggu saja,” beber Basiran saat ditemui di Claro Hotel Kendari, Kamis (17/9).
Pengusulan pjs kata dia, merupakan hak prerogatif gubernur. Yang pastinya, mereka yang diusulkan saat ini menduduki jabatan eselon II. Sebab hal itu diamanahkan dalam Undang-undang (UU). “Nama yang diusulkan semua bersifat rahasia. Oleh sebab itu, nanti sudah ditetapkan oleh mendagri siapa yang akan di tunjuk melaksanakan tugas dari tiga nama yang diusulkan. Untuk setiap daerah jabatan Pjs akan dilaksanakan selama 71 hari, selama bupati atau wakil menjalani cuti kampanye,” jelasnya.
Ia mengisyaratkan kemungkinan pelantikan dilaksanakan bulan September ini. Pasalnya, masa kampanye akan dimulai tanggal 26 September mendatang. “Pada masa kampanye roda pemerintahan sudah dilaksanakan oleh Pjs. Kami sudah kirim pengusulan berkasnya ke Kemendagrii melalui sistem informasi pelayanan administrasi secara online. Selain itu, berkasnya juga dikirim ke unit pelayanan administrasi secara offline,” jelasnya. (c/rah)