Kades Morome Konsel Diminta Kembalikan Rp 114,8 Juta

KENDARINEWS.COM — Aksi protes sejumlah warga Desa Morome di Kecamatan Konda, Konawe Selatan (Konsel), mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pihak Inspektorat Kabupaten Konsel memberi teguran pada Kades Morome, BW. Kepala Inspektorat Kabupaten Konsel, Mujahidin, mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi tertulis dan teguran bagi yang bersangkutan.

“Inspektorat sudah menanggapi berikan teguran sambil memberi kesempatan 60 hari untuk perbaikan,” ungkap Mujahidin. Dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat, memang ditemukan sejumlah kerugian negara atas kegiatan fisik di Desa Morome sejak tahun anggaran 2014 hingga 2020. “Berdasarkan hasil audit tim investigasi, ada kerugian negara sebesar Rp 114,8 juta. Namun itu kita masih beri kesempatan untuk perbaikan selama dua bulan. Apabila tidak diindahkan, akan diberhentikan sementara hingga dipermanenkan,” ancamnya.

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kades Morome itu, pihaknya telah mengeluarkan enam rekomendasi pada Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga. “Tiga diantaranya yakni memerintahkan Kepala DPMD agar optimal melakukan pembinaan, kedua, camat harus mengevaluasi Kades yang bersangkutan. Ketiga, memerintahkan Kades Morome mengembalikan temuan hasil audit investagasi sebesar Rp 114, 812 untuk kegiatan fisik tahun 2014-2020,” tegasnya. (c/kam)

Tinggalkan Balasan