KENDARINEWS.COM — Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2020, tuntas dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat menandatangani Raperda APBDP menjadi peraturan daerah (Perda). Dengan begitu APBDP Kota Baubau resmi ditetapkan dengan besaran mencapai Rp 895 miliar.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin, mengatakan, penetapan APBDP telah dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang ada. “Semua ini sebagai upaya untuk mewujudkan visi pemerintah daerah yakni Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya,” ujarnya, Kamis (17/9). Lanjutnya, dalam rancangan APBDP 2020, pemerintah bertekad untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih sehat, efektif dan berkelanjutan. Hal itu bertujuan agar dapat menjadi dasar kestabilan ekonomi dan mengoptimalisasi alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan. “Sehingga semua benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau,” smabung AS Tamrin.
Kata dia, rancangan APBDP tahun anggaran 2020 disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah Kota Baubau tahun 2018 sampai dengan 2023. Perubahan rencana kerja Pemkot Baubau tahun 2020 serta kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD dalam pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
Baubau-1 itu menambahkan, sebagai upaya mendorong peran APBD sebagai stimulus pembangunan, pemerintah terus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal ini dilakukan melalui upaya efisiensi berbagai jenis belanja kurang produktif. Seperti menghilangkan sumber-sumber kebocoran anggaran yang masih ada, memperlancar penerapan anggaran dan meningkatkan secara signifikan anggaran infrastruktur.
“Salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah ialah dengan mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman. Sasaran ini dicapai melalui upaya untuk mengembangkan secara optimal sumber-sumber pendapatan daerah. Kemudian tetap menjaga iklim dunia usaha dan selalu menjaga disiplin penggunaan anggaran,” tutup Wali Kota Baubau dua periode itu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman, menerangkan, total pendapatan Kota Baubau sebelum perubahan sebesar Rp 922,013 miliar. Setelah perubahan jumlah pendapatan turun menjadi Rp 852,338 miliar. “Kemudian untuk belanja, sebelumnya Rp 988,840 miliar. Lalu setelah perubahan menjadi Rp 939,528 miliar. Antara pendapatan dan belanja surplus Rp 87,190 miliar,” rincinya. (b/ahi)