KENDARINEWS.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi resmi menetapkan, Syahruddin Nurdin sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muna.
Syahruddin Nurdin merupakan pejabat Pemprov Sultra yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Ia ditugaskan sebagai Pj. Sekda Muna berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 447 tahun 2020. SK itu terbit 11 September 2020.
“Sudah kami terima surat keputusannya. Kami sedang siapkan prosesi pelantikan,” kata Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Muna.
Sukarman menerangkan instansinya sedang berkoordinasi dengan Bupati Muna LM. Rusman Emba untuk proses pelantikan. Namun jika tak ada aral, upacara pengambilan sumpah jabatan Syahruddin Nurdin akan digelar di Galampano, rumah jabatan Bupati Muna. “Rencananya senin depan. Tapi masih tunggu kesiapan Bupati,” urainya.
Syahruddin Nurdin menjadi Pj. Sekda menggantikan Muh. Djudul yang telah habis masa tugasnya. Jabatan Sekda Muna sendiri telah diisi penjabat secara bergantian oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kab. Muna, Ali Basa dan Muh. Djudul, staf ahli Gubernur Sultra, Ali Mazi. Keduanya masing-masing menjabat enam bulan melalui satu kali perpanjangan masa tugas.
Penggantian penjabat Sekda Muna sebelumnya diusulkan oleh Bupati Muna LM. Rusman Emba untuk menghindari kekosongan jabatan. Dalam usulannya ke Gubernur Ali Mazi, Rusman menyebut tiga nama yakni La Kepala Inspektorat Muna La Kuanto, Kepala Bappeda La Mahi dan Kepala Dinas PUPR, Edy Uga. (Ode)