KENDARINEWS.COM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang sudah dijadwalkan Oktober nanti dipastikan ditunda. Hal itu menyusul adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Carnavian kepada para bupati, perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades PAW, tertanggal 10 Agustus 2020.
Dalam surat yang bersifat penting tersebut, para kepala daerah diminta untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, karena merupakan program strategis yang harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, baik yang berpartisipasi dalam Pilkada maupun tidak.
Berdasarkan hal itu, para kepala daerah diminta untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades PAW sampai selesainya penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020. “Itu berarti Pilkades serentak dan Pilkades PAW sudah bisa dilaksanakan pertengahan Desember 2020,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buteng, Armin, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9).
Armin menuturkan, sebelumnya Pemkab Buteng telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades PAW digelar pertengahan Oktober. Jadwal ini sama dengan Pilkades serentak 2019 lalu yang diikuti 35 desa. Rentang waktu akhir Oktober sampai Desember dipersiapkan penyampaian keberatan dan penyelesaian gugatan. Akhir Desember, tepatnya malam tahun baru bupati melantik Kades terpilih.
“Kalau tahun 2020 ini Pilkades serentak dan Pilkades PAW digelar pertengahan Desamber, maka bisa jadi pelantikan Kades terpilih menyeberang tahun 2021. Mudah-mudahan berjalan sukses dan lancar tanpa adanya gugatan seperti tahun lalu, sehingga pelantikan Kades terpilih bisa dilaksanakan malam tahun baru,” harap Armin.
Untuk diketahui, Pilkades serentak Kabupaten Buteng tahun 2020 ini diikuti 16 desa, plus satu desa yang melaksanakan Pilkades PAW, yakni Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu. 16 desa yang ikut Pilkades serentak pertengahan Desember nanti yakni Desa Tolandona Matanaeo (Kecamatan Sangia Wambulu), Desa Wadiabero, Desa Rahia, Desa Wakeakea, Desa Waliko, dan Desa Walando (Kecamatan Gu), Desa Mone (Kecamatan Lakudo), Desa Lanto (Kecamatan Mawasangka Tengah). Selanjutnya, Desa Lagili, Desa Bonemarambe, Desa Inulu, dan Desa Lasori (Kecamatan Mawasangka Timur), Desa Wasilomata II dan Desa Dahiango (Kecamatan Mawasangka), Desa Talaga Besar dan Desa Talaga II (Kecamatan Talaga Raya). (PS/KP)