Pemkot Kendari Dorong Bangkitnya Pelaku UMKM

KENDARINEWS.COM — Roda perekonomian di Kota Kendari kembali menggeliat sejak dimulainya new normal. Sejumlah pelaku usaha yang sempat ditutup, kini mulai dibuka. Di sisi lain, Pemkot Kendari turut memberikan kelonggaran dan memberi izin. Syaratnya, pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Hj Siska Karina Imran mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong bangkitnya pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan menghapus denda pajak bagi para pelaku usaha.

“Pada prinsipnya, kami pemerintah sangat mendukung yang namanya UMKM, apalagi melibatkan orang banyak. Apalagi hal ini akan berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Yang mana, ujung-ujungnya untuk pembangunan ,” kata Siska Karina Imran saat meresmikan pembukaan RM Padang di Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat, kemarin.

Pembukaan RM ini kata dia, menujukan ekonomi Kendari mulai bergeliat. Pandemi covid-19 bukan menjadi penghalang untuk tetap beraktifitas. Hanya saja, ia tetap mengingatkan warga tetap patuh terhadap protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Selain itu, warga harus menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Siska berharap seluruh masyarakat Kota Kendari khususnya yang terdampak Covid-19, mulai bangkit dan terinspirasi untuk mengembalikan ekonomi yang sempat terpuruk. “Usaha ini membuka peluang kerja bagi warga dan menginspirasi kita semua untuk tetap berusaha, khusnya warga yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat pandemi Covid-19,” ujarnya. (b/m2)

Tinggalkan Balasan