KENDARINEWS.COM — Penantian 491 calon pamong daerah untuk mendapatkan status 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buton tengah (Buteng), akhir terwujud. Rabu (12/8), Bupati Buteng, H. Samahuddin menyerahkan surat keputusan (SK) 100 persen tersebut pada pegawai yang dinyatakan lulus tahun 2018 lalu. Prosesi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan PNS di Gedung Kesenian Mawasangka.
“Setelah resmi memegang SK 100 persen, kami harapkan 491 pegawai ini bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengabdi pada negara terkhusus demi Buteng Berkah. Tanamkan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja,” pesan Samahuddin, kemarin. Ia menegaskan, keberhasilan suatu daerah tak lepas dari kinerja birokrasi yang baik. “Profesional dan produktif perlu tertanam dalam diri masing-masing PNS,” sambungnya. Ia mengingatkan, status sebagai pegawai sewaktu-waktu bisa dicopot apabila melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin, menambahkan, kelayakan pemberian SK 100 persen karena para pamong daerah itu sudah menunjukan kinerja baik dalam masa percobaan satu tahun. “Itu sudah memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi PNS,” tambahnya. Samrin mengungkapkan, SK 100 persen sebenarnya diberikan pada 492 CPNS. Namun salah satu peserta sedang sakit, sehingga SK-nya belum diberikan. Dari 491 Aparatur Sipil Negara penerima SK 100 persen itu, 177 orang adalah tenaga kesehatan, 274 pendidik dan 40 tenaga teknis. (b/rud)