KENDARINEWS.COM — Subsidi gaji bagi pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan paling lambat cair akhir Agustus 2020. Pencarian periode pertama Rp1,2 juta untuk subsidi gaji bulan September dan Oktober. Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, mengatakan target pencairan subsidi gaji Rp600.000 selama empat bulan paling lambat Akhir Agustus. Bantuan tunai tersebut akan diberikan bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8). Dikatakan Menteri BUMN ini, program bantuan bagi pekerja tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh. Jika ditotal, masing-masing pekerja yang mendapat subsidi akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta. “Gaji bulan September-Oktober akan dibayarkan bulan Agustus, dan gaji November-Desember dibayarkan pada September,” ungkapnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan yang menerima subsidi gaji Rp2,4 juta adalah seluruh pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta, termasuk buruh di sektor perhotelan, restoran, dan penerbangan. “Pemerintah akan mendorong yang gaji di bawah Rp5juta semuanya juga pasti pekerja perhotelan, restoran. Karena kita tahu pekerja di perhotelan, restoran dan pesawat udara itu adalah first timer, mereka yang pertama bekerja dan anak-anak muda,” ujarnya dalam kesempatan berbeda. Dikatakannya, pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi. Disamping memberikan bantuan tunai kepada pekerja berpenghasilan rendah, pemerintah juga menyiapkan program Kartu Prakerja bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi.
“Terkait tenaga kerjanya, kalau yang terkena PHK itu sudah disiapkan Kartu Prakerja, dan data sudah disampaikan Menaker 2,1 juta, ini pekerjanya sudah ditangani dan minggu ini yang masuk batch Kartu Prakerja 800.000 yang akan kita laksanakan, mereka akan dapat pelatihan dan semi bansos,” tandasnya. Sedangkan Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya hingga kini telah memperoleh 5,4 juta rekening pekerja swasta.
“Update sudah 5,4 juta pekerja yang memberikan nomor rekeningnya,” katanya. Diungkapkannya, pihak BP Jamsostek telah menginformasikan kepada Departemen Sumber Daya Manusia atau HRD perusahaan yang ditugaskan untuk mengumpulkan nomor rekening bank para pekerja yang sesuai klasifikasi pemerintah dalam pemberian subsidi gaji. “Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” katanya.
Dikatakannya, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat. “Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” ujarnya. (KP/FIN)