26 Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 Ditangkap dan Langsung Rapid Test

Nasional, KENDARINEWS.COM — Sebanyak 26 pria digiring masuk ke aula Polrestabes Makassar. Semuanya adalah para terduga pelaku yang ikut membawa kabur jenazah di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19. Diantaranya RS Labuang Baji, RS Dadi, dan RS Stella Maris. Semuanya diduga terlibat saat pihak keluarga jenazah menolak mengikuti aturan proses pemakaman sesuai protokol Covid-19, yang dilakukan oleh Tim Gugus.

Saat penolakan itu terjadi, semuanya berada dalam satu kerumunan. Beberapa dari mereka adalah kerabat dan keluarga jenazah berstatus PDP. Bahkan beberapa dari mereka berada dalam kerumunan dekat jenazah yang dinyatakan positif Covid-19. Selasa (9/6/2020), para pelaku harus menjalani rapid test di aula Polrestabes Makassar. Namun sebelum itu, beberapa diantara mereka dianggap berbohong oleh polisi, saat menanyakan keberadaannya saat peristiwa itu terjadi.

Pasca kejadian, polisi bergerak dan mencari para pelaku. Setelah tertangkap, semuanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. “Kami sudah mengamankan 25 orang yang diduga terlibat bawa kabur jenazah di RS Dadi. Mereka diambil di tempat yang memang dekat dengan almarhum,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (fajar)

Tinggalkan Balasan